Persentase perkara (pidana, perdata dan tipikor) yang diselesaikan tepat waktu

  • SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan
  • Surat Dirjen Badilum Nomor 486/Dju/HM.02.3/4/2021 Tanggal 28 April 2021 Perihal Pengendalian Penyelesaian Minutasi dan Pemberkasan Perkara
  • Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka waktu penyelesaian pada SIPP
  • Jumlah perkara yang diselesaikan tepat waktu adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan sesuai SEMA Nomor 2 Tahun 2014 pada Pengadilan Tingkat Banding paling lambat 3 (tiga) bulan
  • Khusus untuk perkara Tipikor penyelesaian tepat waktu adalah 2 (dua) bulan sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan

View Badge User
Jumlah Perkara Putus : 0
Jumlah Perkara Tepat Waktu : 0
Jumlah Perkara Tidak Tepat Waktu : 0
Persentase Perkara Tepat Waktu : 0 %

Daftar Perkara (Pidana, Perdata dan Tipikor) November Tahun 2026


Jumlah Perkara Pidana Putus : 0
Jumlah Perkara Pidana Tepat Waktu : 0
Jumlah Perkara Pidana Tidak Tepat Waktu : 0
Persentase Perkara Pidana Tepat Waktu : 0 %
Jumlah Perkara Perdata Putus : 0
Jumlah Perkara Perdata Tepat Waktu : 0
Jumlah Perkara Perdata Tidak Tepat Waktu : 0
Persentase Perkara Perdata Tepat Waktu : 0 %
Jumlah Perkara Tipikor Putus : 0
Jumlah Perkara Tipikor Tepat Waktu : 0
Jumlah Perkara Tipikor Tidak Tepat Waktu : 0
Persentase Perkara Tipikor Tepat Waktu : 0 %
Jumlah Perkara Putus : 0
Jumlah Perkara Tepat Waktu : 0
Jumlah Perkara Tidak Tepat Waktu : 0
Persentase Perkara Tepat Waktu : 0 %

Tidak Ada Data Ditemukan.